endass

Mewujudkan Madrasah yang BERIMAN (Berkualitas, Edukatif, Ramah, Inovatif, Maju, Amanah dan Nyaman)

Minggu, 13 Januari 2013

Guru MDA Kota Bengkulu Studi Banding ke Indramayu


INDRAMAYU 20/07/11(www.humasindramayu.com) – Para guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) se Kota Bengkulu kunjungi Kabupaten Indramayu untuk melakukan studi banding tentang Perda wajib MDA, Rabu (20/7) di ruang Data I Setda Indramayu.

Kunjungan ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dan dipandang sebagai momentum strategis untuk mempererat tali silaturrahim antara guru MDA-P Baitul Atieq Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, hal ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi mengenai pengolahan Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Indramayu.

Kabupaten Indramayu memiliki visi "terwujudnya masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera" atau disingkat "Indramayu REMAJA". Sedangkan misinya disebut "SAPTA KARYA MULIH HARJA". Dari visi dan misi tersebut sudah jelas bahwa pemerintah dan masyarakat Indramayu menginginkan suatu tatanan kehidupan yang berlandaskan pada nilai-nilai agama.

Pada kesempatan itu Kepala Bagian Agama dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Drs. H. Mujahid, DN yang mewakili Bupati Indramayu memaparkankan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Indramayu, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 2 tahun 2003 tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Indramayu dalam rangka membangun sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlaqul karimah, khususnya bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pelajar pada umunnya, dan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kemudian keluarnya Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor : 840/KEP.6/KEU-2004 tentang tunjangan daerah bagi guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pemberian dana operasional kepada Madrasah Diniyah, sesuai kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan mempertimbangkan skala prioritas. Wajib belajar membaca Al-Quran, dan pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mewajibkan pegawainya membaca Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai kegiatan, begitu pula di sekolah/madrasah sampai ke perguruan tinggi.

Kebijkan lain, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menghimbau kepada para pegawainya dan pelajar dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi untuk berpuasa hari Senin dan Kamis, berbusana muslim (jilbab), membentuk majelis ta'lim di sekolah/madrasah, melaksanakan shalat dhuha, shalat dhuhur berjamaah di Masjid, penerapan zakat profesi kepada PNS, pemberian tunjangan kepada para imam masjid dan pembentukan rintisan Madrasah Ta'miliyah Wustho. (Meillyn/humasindramayu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar