DPRD Kota Pekalongan Tiru Wajib MDA Indramayu
INDRAMAYU 28/2/2012 (www.humasindramayu.com)
– Program wajib Madrasyah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Indramayu
nampaknya terus mendapat perhatian dari daerah lain. Kali ini, daerah
yang ingin meniru program tersebut ádalah Kota Pekalongan Provinsi Jawa
Tengah.
Keinginan
Kota Pekalongan untuk mengadopsi program wajib MDA itu terungkap ketika
Komisi A dan C DPRD Kota Pekalongan melakukan studi banding ke
Kabupaten Indramayu. Selasa (28/2) yang diterima langsung Bupati
Indramayu Hj. Anna Sophanah di ruang Nyi Endang Dharma Pendopo
Indramayu.
Pimpinan
rombongan DPRD Kota Pekalongan Ismed Inonu, SH. MH menjelaskan,
Kabupaten Indramayu telah melewati suatu proses peradaban yang sangat
luar biasa. Semenjak adanya program wajib MDA bagi para pelajar dan
kegiatan mengaji 15 menit sebelum belajar dan bekerja, program yang
digagas oleh mantan bupati DR. H. Irianto MS. Syafiuddin ini mampu
merubah budaya dan kultur masyarakat Indramayu menjadi lebih religius.
Selain masalah pendidikan keagamaan, Kota Pekalongan juga tertarik
dengan pengelolaan arsip di Indramayu yang cukup baik.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, optimalisasi pendidikan keagamaan di Kabupaten Indramayu adalah dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2003 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliah (MDA), di mana sebagai konsekuensinya semua siswa SD diwajibkan mengikuti Madrasah Diniyah dan menjadi salah satu persyaratan masuk SMP.
Latar
belakang diterbitkannya perda ini sendiri berangkat dari keprihatinan
yang mendalam dari Pemkab Indramayu terhadap dekadensi moral yang
melanda kehidupan masyarakat. "Melalui pemupukan nilai-nilai keagamaan
sejak dini, para generasi muda Indramayu diharapkan dapat tumbuh dan
berkembang menjadi insan-insan yang tidak hanya cerdas otak tapi juga
cerdas rohani, yang tercermin melalui sikap dan perilaku yang santun dan
sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dianutnya. Oleh karena itu
pula, maka Kabupaten Indramayu memasukkan visi religius ke dalam visi
Indramayu remaja serta meletakkan nilai religius ke dalam poin pertama misi Sapta Karya Mulih Harja." Tegas Anna Sophanah.
Anna
Sophanah menambahkan, pendidikan keagamaan ini sendiri tidak terbatas
kepada para siswa/i semata, melainkan juga seluruh aparatur Pemerintah
Kabupaten Indramayu. Adapun pendidikan keagamaan bagi para pegawai
diwujudkan dalam bentuk pengajian rutin pada setiap hari selasa dan rabu
yang dilakukan sebelum memulai kegiatan.
Sementara
khusus untuk di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu sendiri, salah
satu upaya tambahan lainnya yaitu penyelenggaraan ceramah agama rutin
yang dilakukan pada setiap hari kamis di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra Kabupaten Indramayu.
Melalui
upaya tersebut, diharapkan seluruh aparatur pemerintah Kabupaten
Indramayu tidak hanya dapat menjadi aparatur pemerintah yang memiliki
mental dan spiritual yang sehat semata, melainkan pula dapat menjadi tauladan
sekaligus dapat mengajak masyarakat Indramayu untuk mengamalkan ajaran
dan nilai keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan Indramayu sebagai kota yang
religius pun dapat berjalan lebih optimal.
Sementara
itu, meski sangat penting, hingga saat ini kearsipan masih di anggap
kurang populer. Pengelolaan arsip juga belum dapat sepenuhnya dilakukan
secara tertib dan teratur sehingga seringkali malah menimbulkan tumpukan
dan mengganggu kenyamanan dalam bekerja.
Tiga
permasalahan utama yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di Kabupaten
Indramayu yakni SDM yang belum mencapai standar yang dibutuhkan,
kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyimpanan dan
pemeliharaan arsip, terbatasnya dana penunjang pengelolaan kearsipan,
serta kurangnya pengetahuan tentang teknologi pengelolaan arsip terkini.
Meski
masih memiliki banyak sekali kekurangan, namun pemerintah Kabupaten
Indramayu sendiri melalui Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten
Indramayu tetap berusaha untuk terus menata dan mengembangkan
pengelolaan kearsipan agar lebih baik ke depannya. (deni/www.humasindramayu.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar