Guru MDA Kota Bengkulu Studi Banding ke Indramayu
INDRAMAYU 20/07/11(www.humasindramayu.com)
– Para guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) se Kota Bengkulu kunjungi
Kabupaten Indramayu untuk melakukan studi banding tentang Perda wajib
MDA, Rabu (20/7) di ruang Data I Setda Indramayu.
Kunjungan
ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dan dipandang
sebagai momentum strategis untuk mempererat tali silaturrahim antara
guru MDA-P Baitul Atieq Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten
Indramayu, hal ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi mengenai
pengolahan Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Indramayu.
Kabupaten
Indramayu memiliki visi "terwujudnya masyarakat Indramayu yang
religius, maju, mandiri, dan sejahtera" atau disingkat "Indramayu
REMAJA". Sedangkan misinya disebut "SAPTA KARYA MULIH HARJA". Dari visi
dan misi tersebut sudah jelas bahwa pemerintah dan masyarakat Indramayu
menginginkan suatu tatanan kehidupan yang berlandaskan pada nilai-nilai
agama.
Pada
kesempatan itu Kepala Bagian Agama dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Indramayu Drs. H. Mujahid, DN yang mewakili Bupati Indramayu
memaparkankan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkab
Indramayu, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 2
tahun 2003 tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten
Indramayu dalam rangka membangun sumberdaya manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlaqul karimah, khususnya bagi
peserta didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pelajar pada umunnya, dan
sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
Kemudian
keluarnya Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor : 840/KEP.6/KEU-2004
tentang tunjangan daerah bagi guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah
Diniyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pemberian dana
operasional kepada Madrasah Diniyah, sesuai kemampuan anggaran
Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Wajib belajar membaca Al-Quran, dan pemerintah Kabupaten Indramayu dalam
rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mewajibkan pegawainya
membaca Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai kegiatan, begitu pula
di sekolah/madrasah sampai ke perguruan tinggi.
Kebijkan
lain, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menghimbau kepada para
pegawainya dan pelajar dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan
tinggi untuk berpuasa hari Senin dan Kamis, berbusana muslim (jilbab),
membentuk majelis ta'lim di sekolah/madrasah, melaksanakan shalat dhuha,
shalat dhuhur berjamaah di Masjid, penerapan zakat profesi kepada PNS,
pemberian tunjangan kepada para imam masjid dan pembentukan rintisan
Madrasah Ta'miliyah Wustho. (Meillyn/humasindramayu.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar