endass

Mewujudkan Madrasah yang BERIMAN (Berkualitas, Edukatif, Ramah, Inovatif, Maju, Amanah dan Nyaman)

Kamis, 12 Desember 2013

Perda MDA, Salah Satu Usaha Perbaiki Moral Bangsa


Krisis multidimensi yang melanda negeri tercinta akhir-akhir ini, salah satu dan faktor paling utamanya adalah krisis moral. Rendahnya moral para pejabat pemerintah dan penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat sampai daerah, para pelaku ekonomi, politisi serta komponen masyarakat lainnya menjadi penyebab mengapa program pemberantasan korupsi, mafia hukum, pengentasan kemiskinan, penanggulangan bencana, penurunan angka pengangguran, kriminalitas, penanganan TKI, TKW dan sederet program lainnya tidak pernah berhasil optimal hingga kini.
Mengapa tidak…karena jika dilihat dari sisi kompetensi kemampuan sudah lebih dari cukup. Sangat banyak orang yang pintar dan ahli dalam bidangnya, namun kepandaian dan keahliannya itu tidak diimbangi dengan akhlak dan moral yang memadai, sehingga tidak jarang kita saksikan mereka berbuat dan berbicara hanya berdasarkan keilmuan semata, tidak dengan hati nurani bahkan sering ucapan sangat berlainan dengan perbuatannya.
Salah satu dan paling utama untuk mengatasi itu semua tiada lain adalah kembali kepada ajaran agama. Tingkat pengetahuan dan pemahaman agama yang tinggi akan mendorong manusia untuk berperilaku dan berakhlak sesuai dengan ajaran agamanya. Perlu diingat bahwa agama mengajarkan kepada umatnya bukan hanya untuk menjadi pintar tetapi juga benar. Menanamkan keyakinan bahwa apapun, kapanpun dan dimanapun yang dilakukan manusia tidak akan luput dari pengetahuan  dan pengawasan Tuhan Sang Pencipta.
Oleh karena itu, usaha yang dilakukan beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota yang mengeluar Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) tentang kewajiban memiliki ijazah MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah atau sekarang menjadi Madrasah Diniyah Takwiliyah/DTA) bagi calon siswa muslim yang akan mendaftar ke tingkat SLP perlu ditiru dan laksanakan oleh pemda-pemda yang lain.
Semua tentu sepakat bahwa pendidikan yang terbaik adalah pendidikan yang dilakukan dan diawali sejak dini serta berkelanjutan. Berkaitan dengan ini, di satu sisi patut bersyukur dengan adanya Direktorat Pendidikan Usia Dini di Kementrian Pendidikan Nasional sehingga saat ini bermunculan lembaga-lembaga pendidikan usia dini termasuk yang berkonsentrasi dalam bidang keagamaan seperti TPA, TKA, RA (untuk umat Islam) dan lain-lain.
Namun itu belum cukup apabila tidak diteruskan kejenjang berikutnya, dan ini perlu campur tangan pemerintah dalam hal ini Pemda Kabupaten/Kota. Sebagai contoh, tidak jarang anak yang awalnya masuk TPA (Taman Pengajian Al-Quran) misalnya, tapi kemudian berhenti mengaji setelah kelas 5 apalagi setelah masuk SMP.
Ada memang beberapa pemerintah daerah, misalnya saja Pemda Karawang Jawa Barat berusaha untuk mengatasi masalah tersebut merencanakan program penambahan jam pelajaran agama Islam di SD dengan fokus tambahan pada penguasaan baca tulis Al-Quran (sebagai kelanjutan program pemberantasan Buta Aksara Latin yang telah berhasil dicapai). Namun itu tidak cukup, karena beragama yang benar tidak cukup sekedar mampu membaca kitab sucinya, tetapi yang terpenting adalah memahami dan mengamalkan isinya. Dan yang terakhir ini tidak bisa diperoleh dengan benar tanpa melalui belajar dan bimbingan yang kontinyu dari seorang guru. Bila tidak, akan terjadi salah pemahaman agama, sebagaimana yang terjadi pada mereka yang menjadi “teroris”.
Untuk itu mari kita dukung pemda-pemda yang sudah mulai merencanakan membuat perda MDA dan kita dorong agar segera direalisasikan. Semoga negara kita segera keluar dari krisis multidimensi ini melalui pendidikan moral keagamaan sejak dini dan berkelanjutan.

Wassalam.......
By Mr.Chamoed (Direktur DTA) 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar